Apply e-Visa untuk masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid19.
E-Visa B211A Offshore adalah visa elektronik untuk orang asing yang ingin berkunjung ke Indonesia dari luar negeri.
E-Visa telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia kepada calon pemohon Visa Indonesia tanpa harus datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri.
Catatan: Untuk mencegah kegagalan keberangkatan, diharapkan pesan tiket penerbangan setelah anda mendapatkan Visa.
Jenis Pengerjaan Visa | Regular (14 days) | Express (5 days) |
e-Visa B211A Single Entry | ask | ask |
Biaya berlaku untuk seluruh kewarganegaraan.
Biaya sudah termasuk biaya pengurusan di kantor imigrasi.
Sudah termasuk sponsorship.
e-Visa B211A dapat berlaku hingga 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 2×60 hari.
Estimasi pengerjaan tidak termasuk Sabtu dan Minggu, hari libur nasional, dan ketentuan dari kantor Imigrasi Indonesia.
Mempermudah proses izin tinggal atau visa mulai dari konsultasi, penjelasan jenis-jenis visa, proses pengajuan permohonan hingga visa selesai.
Tidak hanya visa, kami juga dapat membantu pengurusan KITAS dan pendirian perusahaan bisnis PMA.
Memberi solusi dengan Negosiasi, Penawaran dan Konsultasi
WhatsApp us