Indonesia Translator berpengalaman membantu expat di Indonesia dengan tim yang profesional dalam mempermudah urusan pengajuan Visa Offshore, perpanjangan Visa Onshore, KITAS, dan PMA.
PENGUMUMAN
Regulasi pemerintah Indonesia terkait COVID19 dan perjalanan luar negeri akan selalu berubah menyesuaikan keadaan.
Jika anda ingin memperpanjang Visa Onshore untuk dapat tinggal lebih dari 60 hari, dan memperpanjang Visa hingga maksimum 180 hari, gunakan visa izin tinggal sementara B211. Saat sedang menggunakan Visa B211, anda dapat memperpanjang kembali izin tinggal, seperti memperbarui Visa atau menggunakan izin tinggal Kitas untuk tinggal secara legal di Bali, Indonesia.
Mempermudah proses izin tinggal atau visa mulai dari konsultasi, penjelasan jenis-jenis visa, proses pengajuan permohonan hingga visa selesai.
Tidak hanya visa, kami juga dapat membantu pengurusan KITAS dan pendirian perusahaan bisnis PMA.
Memberi solusi dengan Negosiasi, Penawaran dan Konsultasi
WhatsApp us